Kamis, 23 Desember 2010

DARI JOGJA UNTUK INDONESIA


Kesultanan Yogyakarta memiliki andil yang sangat besar dalam sejarah berdirinya Nergara Kesatuan Republik Indonesia, sudah selayaknya keistimewaan Yogyakarta di pertahankan. Isu monarki di Yogyakarta sama sekali tidak berdasar dan juga tidak produktif untuk bangsa dan negara ini. Keistimewaan Yogyakarta sama sekali tidak ada hubungannya dengan sistem monarki. Keistimewaan Yogyakarta berkaitan dengan sejarah panjang karena peran dan andil Kasultanan Yogyakarta di awal berdirinya NKRI.

Sejarawan UGM bahkan menghimbau para intelektual dan para politikus untuk mempelajari sejarah, bukan malah menghianatinya. Selebihnya jika RUU Keistimewaan Yogyakarta dibahas dengan memreteli keistimewaan Yogyakarta, SBY akan mengulangi kesalahan mantan presiden Suharto dimasa Orde Baru. Beliau juga menekankan, di awal kemerdekaan Sultan bersama rakyat Yogyakarta membantu pemerintah Republik Indonesia untuk bisa memerintah. Bantuan berupa uang, tanah, dan dukungan moril diberikan kepada pemerintah Republik Indonesia, termasuk saat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta. Karena itu, presiden harus mempelajari sejarah. Pemimpin jangan menghianati apa yang telah menjadi komitmen dimasa pendirian republik ini.

Mantan ketua PP Muhamadiyah Buya Syafii Maarif menambahkan, bahwa keistimewaan Yogyakarta menyangkut sejarah yang panjang, karena itu pemerintah tidak bisa mengubahnya begitu saja. Apa saja sumbangan dan peran Jogja untuk Indonesia,

1. Tanggal 5 September 1945 Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Pakualam VIII mengeluarkan dekrit kerajaan berisi integrasi Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke Republik Indonesia.

2. Tanggal 6 September 1945 presiden Sukarno menjawab dengan Piagam Penetapan yang berisi pengakuan Yogyakarta sebagai daerah istimewa.

3. Tanggal 4 Januari 1946, berada dibawah pendudukan Belanda tidak memungkinkan Jakarta menjalankan pemerintahanRI. Atas undangan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, presiden Sukarno memindahkan pemerintahan RI ke Yogyakarta.

4. Tanggal 19 September 1948 Belanda menduduki Yogyakarta. Presiden dan wakil presiden di tahan. Tetapi Belanda tidak mengganggu kedaulatan dan kedudukan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dengan dana pribadi Sri Sultan menggaji seluruh pegawai RI.

5. Tanggal 1 Maret 1949, atas persetujuan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, TNI melakukan Serangan umum kepada tentara Belanda, untuk membuktikan bahwa RI masih ada. TNI berhasil meduduki Yogyakarta selama 6 jam.

6. Tanggal 27 September 1949, Belanda mengakui kedaulatan RI melalui konferensi Meja Bundar di Den Hag. Di Jakarta Sri Sultan Hamengkubuwono IX mewakili RI menerima Piagam penyerahan kedaulatan Belanda dari AJ Lovink, wakil tinggi Mahkota Belanda.

7. Tanggal 4 Maret 1950, terbit UU No.3 tahun 1950 yang berisi penetapan Daerah Istimewa Yogyakarta.@@ ( Sumber: Media Indonesia )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar